JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Sanksi Hukum Bandar Narkoba, Pengedar & Kurir Narkoba

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   live draw wuhan Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar

jeboltogel login Pertanggungjawaban pengedar narkoba yang dirumuskan sebagai tindak pidana narkotika secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU qirad adalah 1. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, jika

pkv judi qq Jawaban yang tepat adalah 20 tahun. Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi BERATNYA SANKSI PIDANA PECANDU DAN PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA! MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU

Rp.528.000
Rp.1675-75%
Kuantitas
Dijual oleh